Breaking News

Senin, 16 September 2013

PESAN & WASIAT HABIB MUNZIR (mohon dibaca & mohon doanya)

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Berikut ini kami sampaikan pesan dari Habib Munzir Almusawa yang kami dapat dari kawan-kawan pecinta Majelis Rasulullah.


Malam ini aku tersandar di pembaringan dan terpaku bertafakkur…, airmata terus mengalir, alangkah lemahnya hamba ini menghadapi gelombak ombak…

Dihadapanku acara esok malam di monas, sedangkan acara malam minggu membuat dadaku pecah, ketika sakit dikepala belakangku kambuh, dan sakitnya terasa seluruh urat panas membara sampai ke kuku dan tulang… dan puncak sakitnya adalah di kepala bagian belakang…

Malam minggu biasanya kutemui 15-20 ribu muslimin, namun tubuh yg sudah rapuh ini terus merangkak menuju majelis yg kukira akan menemui jamaah yg lebih banyak..

Ternyata yg kutemui hanya sekitar 300 orang saja, serasa meledak dadaku karena sedih dan menahan sakit, ingin rasanya kujatuhkan tubuhku dipangggung dan terserah apa yg akan terjadi..

Dg tubuh yg terus menahan sakit aku bertahan, mataku nanar dan panas, wajah dan telinga serasa menjadi tebal bagai ditampar berkali kali.. keluhan sakit adalah sebab peradangan otak yg terus menjadi jadi
Aku terus menoleh kekiri dan kanan, berharap para kekasihku datang berbondong bondong meramaikan acara, namun hanya beberapa puluh saja duduk di shaf, dan sisanya belasan orang berdiri disekitar panggung…, gelombang jamaah tidak tiba juga, tak lama tiba konvoi pun mungkin hanya 50 orang saja
Aku terhenyak, kepalaku semakin sakit, seluruh tubuhku seakan berteriak kesakitan tak kuasa menahan sakitnya.. Allah.. Allah,..Allah… wahai tubuh penuh dosa kau harus bertahan…

Ceramah selesai ,, acara ditutup, aku melangkah ke mobil dg lemah dan ingin kuteriakkan pada semua orang jangan satupun menyentuh kulitku karena sangat terasa sakitnya.. namun aku harus menerima nasibku untuk dikerubuti, mereka datang dan setia padaku.., mereka orang orang berjiwa Muhammad saw, aku tak boleh kecewakan mereka

Aku membatin memandangi jumlah yg sangat sedikit dihadapan panggung besar dan lapangan bola ini……….. 12 tahun aku berdakwah, inilah hasil dakwahku, sisanya adalah buih di lautan..
Sampai dimarkas kerebahkan tubuh penuh derita dg hati yg hancur, ketika mata hampir terlelap maka aku terhentak bagai dibentak syaitan, esok malam acara monas, bagaimana nasibmu munzir….!, adakah akan seperti ini ini…????, hujan akan turun dank au terpaku kecewa dihadapan guru mulia..???
Aku bagai tersengat stroom tegangan tinggi, menangis sekeras kerasnya… sakit dikepalaku sudah tak tertahan, jika kuhantamkan kepala ini ke tembok hingga kepala ini hancur tdak akan terasa sakitnya karena sudah dikalahkan oleh sakit yg jaub lebih berat..

Tubuhku gemetar, lalu aku berkata : ainiy, bantu aku membuka jubah dan sorbanku dan gamisku, bantu aku rebah, ini sudah larut malam, makanan apa yg ada ainiy?, saya lapar, dan perlu makan sedikit untuk makan obat, ia berkata : jam segini wahai habib sudah tdk ada apa2, banyak restoran padang dan penjual makanana masih tutup pula karena liburan panjang..,

Baiklah, buatkan indomi saja, sekedar pengganjal untuk makan obat..
Prof sudah mengatakan, jika sakit di kepala tak mau hilang dg obat penahan sakit yg saya berikan, habib harus segera ke rscm untuk suntik otak…

Berkali kali memang ia menembuskan jarum sepanjang hampir 15cm itu kedalam otakku sedalam dalamnya.. ah,,, tidak ada waktu untuk opname.. aku harus bertahan…

Dihadapankau acara monas,pasrah pada Allah.. lalu saat mata hampir terpejam pikiranku dihentakkan lagi dg beban berikutnya, 12 rabiul awal pada 26 februari…., bulan depan…!!!, lalu kedatangan guru mulia pada sekitar maret….!!, mestilah ada acara akbar pula..!, lalu 27 rajab isra mikraj..!, lalu nisfu sya;ban..!!, lalu badr pada pertengahan ramadhan..!!, lalu habisnya massa kontrak markas MR dibulan juni…

Aku teringat mimpiku beberapa minggu yg lalu, aku berdiri dg pakaian lusuh bagai kuli yg bekerja sepanjang hari, dihadapanku Rasulullah saw berdiri di pintu kemah besar dan megah, seraya bersabda : “semua orang tak tega melihat kau kelelahan wahai munzir, aku lebih tak tega lagi…, kembalilah padaku, masuklah kedalam kemahku dan istirahatlah…

Ku jenguk dalam kemah mewah itu ada guru mulia, seraya berkata :kalau aku bisa keluar dan masuk kesini kapan saja, tapi engkau wahai munzir jika masuk kemah ini kau tak akan kembali ke dunia..
Maka Rasul saw terus mengajakku masuk, “masuklah.. kau sudah kelelahan.., kau tak punya rumah di dunia(memang saya hingga saat ini masih belum punya rumah) , tak ada rumah untukmu di dunia, karena rumahmu adalah disini bersamaku.., serumah denganku.., seatap dg ku…, makan dan mium bersamaku .. masuklah,,,

Lalu aku berkata : lalu bagaimana dg Fatah Jakarta? (Fatah tegaknya panji kedamaian Rasul saw), maka beberapa orang menjawab dibelakangku : wafatmu akan membangkitkan ribuan hati utk meneruskan cita citamu,..!!, masuklah,,,!

Lalu malaikat Izrail as menggenggamku dari belakang, ia memegang dua pundakku, terasa seluruh uratku sudah digenggamannya, seraya berkata : mari… kuantar kau masuk.. mari…
Maka kutepis tangannnya, dan aku berkata, saya masih mau membantu guru mulia saya…, maka Rasul saw memerintahkan Izrail as untuk melepaskanku..

Aku terbangun…
Semalam ketika aku rebah dalam kegelapan kulihat dua tamu bertubuh cahaya, namun wajahnya tidak bertentuk kecuali hanya cahaya, ia memperkenalkan bahwa ia adalah Izrail as..
Kukatakan padanya : belum… belum.. aku masih ingin bakti pada guru muliaku.. pergilah dulu, maka ia pun menghilang raib begitu saja.

Tahun 1993 aku bermimpi berlutut dikaki Rasul saw, menangis rindu tak kuat untuk ingin jumpa, maka Sang Nabi saw menepu pundakku… tenang dan sabarlah..sebelum usiamu mencapaii 40 tahun kau sudah kumpul bersamaku”

Usia saya kini 37 tahuh pada 23 feb 73, dan usia saya 38 tahun pada 19 muharram ini.
Peradangan otak ini adalah penyakit terakhirku, aku senang wafat dg penyakit ini, karena Rasul saw beberapa bulan sebelum wafatnya terus nebgeluhkan sakit kepala..
Salam rinduku untuk kalian semua jamaah Majelis Rasulullah saw kelak, jika terjadi sesuatu padaku maka teruskan perjuanganku.. ampuni kesalahanku.., kita akab jumpa kelak dg perjumpaan yg abadi..
Amiin..

Kalau usiaku ditakdirkan lebih maka kita terus berjuang semampunya, tapi mohon jangan siksa hari hariku.. hanya itu yg kuminta..

Semoga Allah panjangkan umur beliau untuk berdakwah di jalan Allah dan Rasulullah. Amin.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

ﻭﺍﻟﻠﻪ ﺃﻋﻠﻢ ﺑﺎﻟﺼﻮﺍﺏ 


Read more ...

Ada Orang yang Mengaku sebagai Muhaddits? Cek Dulu Apakah Kriteria-kriteria Berikut ini Sudah Terpenuhi?


Bismillahirrahmaanirrahiim.

Menjadi seseorang ahli hadits yang mencapai derajat sebagai Muhaddits, apalagi derajat muhadditsul muhadditsiin (muhadditsnya para muhaddits), sungguh tidak enteng dan tidak mudah kriteria persyaratan serta tanggungjawabnya. Sehingga tidak sembarangan orang boleh mendakwakan bahwa dirinya sendiri atau orang lain telah mencapai derajat muhaddits, ia harus memenuhi kriteria-kriteria tertentu yang sangat berat dan harus pula diakui oleh ulama’-ulama’ lainnya yang memiliki kompetensi. Untuk mengetahui bagaimana beratnya dan ketatnya kriteria-kriteria tersebut, ada baiknya kita simak apa yang disampaikan oleh al-Imam Taajuddin as-Subki rahimahullah yang tercantum di dalam salah satu kitab karya beliau yaitu kitab Mu’id an-Ni’am wa Mubiid an-Niqam.


Ada suatu kelompok orang yang mengkaji kitab Masyaariq al-Anwaar karya ash-Shaaghaaniy, dan bahkan ditambah pula dengan mengkaji kitab Mashaabih karya al-Baghawi, lalu mereka mengira hanya dengan kriteria yang sedemikian itu saja maka mereka dapat mencapai derajat sebagai muhaddits. Maka sejatinya pendapat mereka itu merupakan wujud kebodohan mereka terhadap ilmu hadits, meskipun mereka hafal isi kedua kitab tersebut di luar kepala, dan ditambah lagi dengan dua kitab lagi yang semisal kedua kitab tadi, maka belumlah mereka mencapai derajat sebagai muhaddits, dan tidak akan mengantarkan mereka mencapai derajat muhaddits sedikitpun hingga onta dapat masuk ke lubang jarum. (Taajuddin As Subki, kitab Mu’id an-Ni’am wa mubid an-Niqam, halaman 81)


Maka apabila mereka menyatakan bahwasanya  mereka telah sampai pada derajat tinggi di dalam bidang ilmu hadits –menurut persangkaan mereka— yaitu hanya cukup dengan menyibukkan diri mengkaji kitab Jami’ul Ushul karya ibnu al-Atsir, dan ditambah lagi dengan kitab ‘Ulum al’-Hadits karya ibnu Sholah atau kitab ringkasannya yang berjudul at-Taqrib wa at-Taysir karya imam an-Nawawi, atau kitab lain yang semisalnya, lalu mereka mendakwa, “Barang siapa yang mencapai derajat ini, maka ia telah menjadi seorang muhadditsnya para muhaddits, dan dapat diumpamakan seperti Bukhari zaman ini,” atau dengan perkataan-perkataan dusta mereka yang lainnya, maka sesungguhnya hal-hal yang telah kami sebutkan tadi ia tidak dapat dihitung sebagai seorang muhaddits sedikitpun hanya dengan bermodalkan kadar ilmu yang seperti itu. (Tajuddin As Subki, kitab Mu’id an-Ni’am wa mubid an-Niqam, halaman 81-82)


Sesungguhnya yang disebut muhaddits adalah mereka yang mengetahui Isnaad, ‘ilal, nama-nama rijal, al-‘aali dan an-naazil, hafal banyak matan, menyimak Kutub As Sittah, Musnad Ahmad, Sunan Al Baihaqi, Mu’jam At Thabarani, dan ditambahkan pula dengannya seribu juz daripada kitab-kitab hadits. Dan yang demikian ini adalah derajat yang paling rendah dari seorang muhaddits. (Tajuddin As Subki, kitab Mu’id an-Ni’am wa mubid an-Niqam, halaman 82-83)

Selain itu mari kita simak juga kitab Tadrib ar-Rawi fii Syarhi Taqriib an-Nawawi karya al-Imam Jalaluddin as-Suyuthi rahimahullah. Di kitab tersebut disebutkan mengenai kriteria Muhaddits dan al-Hafizh. Mengenai kriteria al-Hafizh, al-Imam Jalaluddin as-Suyuthi menukil pendapat dari al-Imam Taqiyyuddin as-Subki:


Dan telah berkata Syaikh Taqiyyuddin as-Subki: “Bahwasanya ia telah bertanya kepada al-Hafizh Jamaluddin al-Mizzi perihal batasan-batasan jumlah banyaknya hafalan yang ditentukan bagi seseorang yang bergelar al-Hafizh? Maka Syaikh al-Mizzi menjawab: Perihal ini dikembalikan kepada para pakarnya. Maka aku (Syaikh Taqiyyuddin As-Subki) bertanya: Dimana ditemukan pakarnya? Sangat langka tentunya, jawab syaikh al-Mizzi: Sangat sedikit memang. Minimal orang yang bergelar al-Hafizh mengetahui para perawi hadits, baik biografinya, perilakunya, dan negerinya, yang ia ketahui lebih banyak daripada yang tidak diketahui. Agar lebih jelas mengenai permasalahan ini kepada khalayak ramai, aku (Syaikh Taqiyyuddin as-Subki) berkata: Orang yang semacam ini sangat langka di zaman ini.” (Tadrib ar-Rawi fi Syarhi Taqrib an-Nawawi, juz 1, halaman 15)

Adapun mengenai kriteria Muhaddits, dijelaskan lagi oleh beliau dengan menukil pendapat beberapa ulama diantaranya:


Dan berkata Syaikh Fatkhuddin ibn Sayyidunnaas: “Dan adapun muhaddits di zaman kami adalah orang yang menghabiskan waktunya dengan hadits-hadits baik secara riwayat maupun dirayah, dan mengumpulkan riwayat-riwayat, mengetahui sebagian besar para perawi di masanya, ia termasuk orang yang unggul di bidang ini dan dikenal kebagusan daya hafalnya serta masyhur kedhabitannya (tingkat ketelitiannya), maka apabila ia memiliki keluasan di dalam hadits hingga ia mengetahui guru-gurunya, dan guru-guru daripada guru-gurunya, tingkatan demi tingkatan, sekiranya yang ia ketahui daripada tiap tingkatan lebih banyak daripada yang tidak ia ketahui, maka orang ini disebut sebagai al-Hafizh.” (Tadrib ar-Rawi fi Syarhi Taqrib an-Nawawi, juz 1, halaman 15)


Dan sungguh telah menetapkan para salaf mengenai muhaddits dan al-Hafizh dengan makna, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Sa’id as-Sam’aani dengan sanadnya yang sampai kepada Abu Zur’ah ar-Razi, ia berkata, “Aku mendengar Abu Bakr bin Abi Syaibah berkata: Barang siapa yang tidak menuliskan hadits sebanyak dua puluh ribu hadits secara imla’ maka ia tidak terhitung sebagai ahli hadits.” (Tadrib ar-Rawi fi Syarhi Taqrib an-Nawawi, juz 1, halaman 13)


Di dalam kitab al-Kaamil karya ibnu ‘Adiy dari jalur an-Nufailiy, ia berkata: “Aku mendengar Husyaiman berkata: Barang siapa yang tidak menghafalkan hadits, maka ia tidak termasuk daripada ahli hadits.” (Tadrib ar-Rawi fi Syarhi Taqrib an-Nawawi, juz 1, halaman 13)

Berdasarkan keterangan dari kitab Tadrib ar-Rawi diatas, maka salah satu syarat menjadi seorang muhaddits adalah menghafal hadits. Tentunya menghafalnya tidak sebatas menghafal hadits puluhan atau ratusan hadits saja, akan tetapi mencapai ratusan ribu hingga jutaan hadits beserta sanad perawinya dan hukum-hukum yang menyertainya.


Dan diriwayatkan mengenai kadar banyaknya hafalan hadits seorang yang bergelar al-Hafizh, telah berkata imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah: Aku susun kitab al-Musnad dan aku memilihnya dari 750.000 hadits. Dan telah berkata Abu Zur’ah ar-Raziy: Bahwasanya imam Ahmad bin Hanbal hafal Satu juta hadits. Dan telah berkata Yahya bin Ma’iin: Aku telah menulis satu juta hadits dengan tanganku sendiri. Dan telah berkata al-Bukhari: Aku menghafal seratus ribu hadits shahih, dan dua ratus ribu hadits selain hadits shahih. Dan telah berkata Muslim: Aku karang kitab musnad ini dari tiga ratus ribu hadits shahih. Dan telah berkata Abu Dawud: Aku tulis apa-apa dari Rasulillah Shollallaahu ‘alaihi wa sallam sebanyak lima ratus ribu hadits, lalu aku memilih daripadanya untuk aku tulis di kitab as-Sunan. (Tadrib ar-Rawi fi Syarhi Taqrib an-Nawawi, juz 1, halaman 16)


Dan telah berkata al-Hakim di dalam al-Madkhal: Bahwasanya salah seorang dari para Huffazh hafal sebanyak 500.000 hadits. Aku mendengar Abu Ja’far ar-Razi berkata: Aku mendengar Abu Abdillah bin Warah berkata: Aku bersama Ishaq bin Ibrahim Naisaburi, maka berkata seorang laki-laki dari Iraq: Aku mendengar Ahmad bin Hanbal berkata: Hadits shahih yang aku hafal sebanyak 700.000 lebih, dan lelaki ini, yakni Abu Zur’ah, sungguh ia telah menghafal 700.000 hadits, berkata al-Baihaqi: aku meriwayatkan semua yang shahih daripada hadits-hadits Nabi dan perkataan para shahabat dan Tabi’iin. (Tadrib ar-Rawi fi Syarhi Taqrib an-Nawawi, juz 1, halaman 16)

Lihatlah, para imam kita, hafal ratusan ribu hingga jutaan hadits!
  1. Imam Ahmad bin Hanbal hafal 700.000 hingga satu juta hadits
  2. Imam Yahya bin Ma’iin hafal satu juta hadits.
  3. Imam al-Bukhari hafal 100.000 hadits shahih dan 200.000 hadits selain hadits shahih.
  4. Imam Muslim hafal 300.000 hadits shahih.
  5. Imam Abu Dawud hafal 500.000 hadits
Para imam tersebut tidak hanya hafal matan hadits saja, akan tetapi semua ilmu yang berkaitan dengan hadits seperti isnaad, ‘ilal, nama-nama rijal, al-‘aali dan an-naazil sebagaimana yang disebutkan oleh Taajuddin as-Subki di awal pembahasan.

Terakhir, sebagai bahan renungan, jika pada zamannya imam Taqiyyuddin as-Subki (Sekitar abad 7 H) jumlah orang yang memenuhi syarat mendapat gelar al-Hafizh saja dapat dibilang langka, apalagi di zaman kita sekarang ini, abad 14 H? Jika ada seseorang yang tiba-tiba mengaku atau “dimunculkan/diorbitkan/dikarbitkan” oleh kalangan tertentu sebagai muhaddits zaman ini atau Bukhari-nya zaman ini kemudian dengan seenaknya ia mengkritik hadits-hadits yang diriwayatkan oleh  para imam muhaddits diatas, mengacak-acak karya imam-imam besar tersebut, sedangkan syarat-syarat paling minimal untuk mendapat legitimasi derajat muhaddits saja tidak terpenuhi, maka sejatinya ia telah merusak Islam dari dalam.


Referensi:
1, Kitab Mu’id an-Ni’am wa Mubid an-Niqam, karya imam Taajuddin as-Subki.
2. Kitab Tadrib ar-Rawi fi Syarhi Taqrib an-Nawawi, Karya imam Jalaluddin as-Suyuthi.

Sumber

ﻭﺍﻟﻠﻪ ﺃﻋﻠﻢ ﺑﺎﻟﺼﻮﺍﺏ 


Read more ...

Hukum Menghidangkan Makanan Kenduri Kematian Menurut al-Imam Ibnu Hajar al-Haytami



Telah ditanya al-Imam Ibnu Hajar al-Haitami -semoga Allah Ta’aala selalu memberikan manfaat dengan beliau- mengenai permasalahan menyediakan makanan bagi orang ta’ziyah yang umum dilakukan di negeri Yaman, yang mana hal tersebut kadang dilakukan oleh orang lain (bukan keluarga) namun semua pengeluaran (biaya) dimintakan kepada ahli waris dan kadang-kadang dikerjakan oleh salah seorang ahli waris dan semua biaya dimintakan kepada ahli waris yang lain. Maka bagaimanakah hukumnya (menyediakan makanan tersebut)?

al-Imam Ibnu Hajar al-Haitami menjawab:
Bila menyediakan makanan bagi orang-orang yang  berta’ziyah tersebut mendorong kepada maksiat seperti niyahah maka hukumnya haram secara mutlaq (baik yang melakukannya pewaris atau orang lain, menggunakan harta mahjur ‘alaih ataupun tidak) dan jika menyediakan makanan tersebut tidak mendorong kepada maksiat dan dilakukan oleh orang lain tanpa ada izin dari pewaris hukumnya boleh dan tidak dapat dimintakan biaya kepada ahli waris karena ia melakukan tabarru’ (kebaikan). Demikian juga diperbolehkan jika dilakukan oleh sebagian ahli waris tanpa ada izin dari ahli waris lainnya maka tidak dapat dimintakan ganti biayanya kepada ahli waris lainnya.

Dan haram bagi pewaris atau orang yang menerima wasiat melakukan hal tersebut (menyediakan makanan bagi orang yang berta’ziah) dari harta peninggalan bila ada sebagian ahli waris yang belum mukallaf atau mahjur ‘alaih (orang yang tidak dibolehkan mempergunakan harta) karena boros (safih).
Bila si mayat mewasiatkannya (penyediaan makanan untuk orang yang berta’ziah) maka jika atas jalan haram atau makruh maka masiatnya tidak berlaku. Dan bila tidak (bukan atas jalan haram atau makhruh) maka wasiat tersebut berlaku hanya dari 1/3 harta si mayat jika tidak di izinkan oleh ahli waris untuk lebih dari kadar 1/3 harta mayat, maka pada saat demikian boleh dikerjakan oleh orang yang di wasiatkan. Wallahu a’lam.


Kesimpulan:

Dari jawaban al-Imam Ibnu Hajar al-Haitami dapat disimpulkan bahwa hukum menyediakan makanan pada hari kematian adalah;

1. Dihukumi Haram, apabila :
a. Pemberian makanan tersebut untuk mendorong orang-orang melakukan kemaksiatan seperti niyahah atau meratapi kematian. (Faktanya di masyarakat tidak pernah kita melihat ada orang yang menyediakan makanan dengan tujuan untuk niyahah seperti ini)
b. Di ambil dari harta warisan sedangkan di antara ahli waris ada yang belum baligh atau mahjur `alaih (misalnya orang gila)

2. Dihukumi Boleh, apabila:
a. Menggunakan harta selain harta warisan
b. Menggunakan harta warisan atas dasar persetujuan semua ahli waris.
c. Dikerjakan oleh sebagian ahli waris dari harta miliknya sendiri (selain harta warisan) atau harta warisan yang menjadi bagiannya.

3. Apabila orang yang wafat tersebut pernah mewasiatkan untuk menyediakan makanan pada hari kematiannya, maka pelaksanaan wasiat tersebut hanya berlaku pada kasus dimana menghidangkan makanan dihukumi boleh, sedangkan pada kasus haram atau makruh maka wasiat tersebut tidak berlaku.

Sumber


ﻭﺍﻟﻠﻪ ﺃﻋﻠﻢ ﺑﺎﻟﺼﻮﺍﺏ 


Read more ...

Habib Rizieq : Wahabi Memfitnah Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab


fakta wahabi
Kelompok Wahabi atau Salafi Wahabi selalu membanggakan diri nya sebagai kelompok pembela Ahlusunah yang murni dan pengikut setia ajaran SYEKH MUHAMAD BIN ABDUL WAHAB padahal dalam buku-buku yang mereka karang sangat bertentangan oleh apa yang di ajarkan SYEKH MUHAMAD BIN ABDUL WAHAB bahkan menjurus pada penyimpangan.

Berikut ini penjelasan dari Habib Rizieq Syihab atas beberapa fitnah yang sering di lontarkan oleh kelompok Wahabi dalam setiap dakwah nya.

12 FITNAH TERHADAP SYEKH MUHAMAD BIN ABDUL WAHAB.

1. Aku di Fitnah Telah membatalkan para Imam Madzhab.

2. Aku di Fitnah Telah mengatakan bahwa umat islam sejak 600 tahun yang lalu mereka semuanya sesat.

3. Aku di Fitnah Telah mengajar orang untuk Ijtidad keluar dari Madzhab.

4. Aku di Fitnah katanya saya Telah tidak Taqlid.

5. Aku di Fitnah Bahwa Perbedaan ulama adalah Adzab/siksa.

6. Aku di Fitnah bahwa saya mengkafirkan orang TAWASUL kepada orang Sholeh.

7. Aku di Fitnah Telah mengkafirkan Imam Qusyayri dengan Kitab BURDAHNYA.

8. Aku di Fitnah Andaikata aku mampu menghancurkan Rumahnya Nabi Niscaya Aku hancurkan Rumah Nabi.

9. Aku di Fitnah andai Punya kemampuan niscaya aku Ambil Mizabnya Ka'bah untuk diganti dengan Kayu.

10. Aku di Fitnah katanya Telah Mengingkari BERZIARAH KUBUR NABI.

11. Aku di Fitnah Katanya Telah melarang Berziarah Kubur kepada kedua orang Tua.

12. Aku di Fitnah katanya Telah mengkafirkan orang yang besumpah kepada Selain Allah.

Simak videonya berikut ini :






Semoga wahabiyyun kelas ustadz sampai kelas jama'ahnya tobat dari kesalahannya. Aamiin.
Read more ...
Designed By