Kaum Wahabi sangat anti terhadap takwil, mereka mengingkari takwil secara mutlak; walaupun takwil tersebut takwil yang baik (terpuji), bahkan mereka mengatakan bahwa yang melakukan takwil sama dengan merombak dan menghancurkan al Qur’an, sebagaimana itu dinyatakan oleh al Albani dalam karyanya Syarh ath Thahawiyyah, h. 18 dan oleh Ibn Bas dalam karyanya at Tanbihat, h. 34 dan 71.
Sungguh, Wahabi itu buta (atau pura-pura buta) terhadap hadits nabi ketika Rasulullah mendoakan sahabat Abdullah bin Abbas, berkata:
اللهم علمه الحكمة وتأويل الكتاب. رواه ابن ماجه
“Ya Allah ajarilah ia hikmah dan takwil al Qur’an” (HR. Ibnu Majah)
berdasarkan hadits diatas “Apakah Rasulullah SAW berdoa untuk Abdullah ibn Abbas untuk tujuan baik atau untuk tujuan jelek????”.
Ibn Bas dalam fatwanya nomor 19606, tanggal 24 bulan 4 tahun 1418 H berkata:
“Sesungguhnya mentakwil teks al Qur’an dan Sunnah yang datang dalam menyebutkan sifat-sifat Allah adalah perbuatan menyalahi kesepakatan semua orang Islam dari mulai para sahabat, tabi’in, dan orang-orang yang berada di atas jalan mereka hingga hari ini”.Entah dari mana Ibn Bas mengutip perkataannya yang ia sebut sebagai “kesepakatan semua orang Islam” ini. Padahal Imam an Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, j. 5, h. 24 cet. Dar al Fikr, mengutip perkataan al Qadli ‘Iyadl, menuliskan sebagai berikut:
“Tidak ada perbedaan di kalangan semua orang Islam, baik para ahli fiqih di antara mereka, ahli hadits, ahli teologi (ahli tauhid), para ulama, maupun para muqallid-nya bahwa teks-teks yang zahirnya seakan menyebutkan Allah berada di langit, seperti firman-Nya “A-amintum man fissama’” dan semacamnya; bahwa itu semua tidak dipahami secara literal, tetapi semua itu dipahami dengan takwil, perkara ini telah disepakati oleh mereka semua”.Apa yang ditulis oleh al Qadli ‘Iyadl ini adalah kesepakatan (ijma/konsensus) Ahlussunnah Wal Jama’ah; bahwa takwil adalah metodologi yang harus dipakai dalam memahami teks-teks mutasyabihat.
Adapun apa yang dikatakan Ibn Bas bahwa “takwil tidak boleh diberlakukan” yang disebutnya sebagai “kesepakatan”; maka itu adalah kesepakatan para Ahli Tasybih dan Tajsim dari dahulu hingga sekarang; termasuk di dalamnya faham Wahabi.
Di antara bukti “keanehan” Ibn Bas; setelah ia berbohong besar mengatakan bahwa takwil tidak boleh diberlakukan… eeeh ternyata ia menyalahi dirinya sendiri. Lihat, dalam majalah al Hajj, edisi Jumada al Ula, th. 1415 H, di hlm. 74 Ibn Bas mentakwil firman Allah: “Wa Huwa Ma’akum Ainama Kuntum”; ia mengatakan bahwa yang dimaksud ayat tersebut adalah “ma’iyyah al ‘ilm”; bahwa Allah mengetahui setiap orang dari kalian di manapun kalian berada. (Ajaiiiiib????? Ia mentakwil “ma’akum”; tidak dipahami secara harfiyah seperti kebiasaannya).
Sungguh celaka engkau Ibn Bas, engkau mengatakan “semua orang Islam sepakat tidak boleh memberlakukan takwil”, tapi anda sendiri memberlakukan takwil !!!???
Kemudian lagi Albani pernah mengeluarkan fatwa yang isinya secara tidak langsung telah mengkafirkan al-Imam al-Bukhari, karena Imam al-Bukhari beliau melakukan ta'wil terhadap ayat 88 surah al-Qashash “كل شيء هالك إلا وجهه أى إلا ملكه”, "tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali Allah". (al-Qashash: 88)". “Maksud `illa wajhah, adalah `illa mulkahu (kecuali kerajaan-Nya)” (Shahih al-Bukhari).
Ketika ditanya tentang penakwilan seperti dalam Shahih al-Bukhari tersebut, al-Albani mengatakan dalam kitab karyanya; al Fatawa, hlm. 523: “هذا لا يقوله مسلم مؤمن”, “Siapa yang mentakwil firman Allah “Kullu Sya’in Halikun Illa Wajhahu” maka takwilnya adalah sesuatu yang tidak akan dikatakan oleh seorang muslim”
dibawah ini bukti scan kitab Fatawa al-bani
Fatawa Al-Albani, halaman 523
Padahal Imam al Bukhari telah mentakwil ayat tersebut, beliau mengatakan “Illa wajhahu” artinya “Illa Mulkahu”. Dengan demikian makna ayat tersebut “Segala sesuatu akan punah kecali kekuasaan/kerajaan Allah”. lihat Shahih al Bukhari dalam tafsir surat al Qasas.
Kalau Imam Bukhori saja dianggap bukan seorang muslim, maka berarti sama saja al Albani mengkafirkan Imam al Bukhari. Anda lihat kembali al Albani berkata: “Siapa yang mentakwil firman Allah “Kullu Sya’in Halikun Illa Wajhahu” maka takwilnya adalah sesuatu yang tidak akan dikatakan oleh seorang muslim”.
Tambahan Penting:
Al Bukhori mengatakan:
ما كتبت في كتاب الصحيح حديثا الا اغتسلت قبل ذالك وصليت ركعتين
… ” Aku tidak menulis satu hadits di kitab sahih kecuali aku mandi terlebıh dahulu dan sholat dua raka’at”
Nah Lho apa apaan ini imam bukhori, beribadah tanpa ada contoh dari Rosul? berarti imam Bukhori udah berbuat bid'ah dong.
Nah Mulai sekarang para Wahabi/salafi palsu jangan ambil satu hadits pun dari kitabnya al bukhori yang ternyata adalah ahli bid’ah…….
Tidak ada komentar:
Posting Komentar