Breaking News

Kamis, 17 Juli 2014

YANG TAK ISBAL JANGAN MERENDAHKAN YANG ISBAL


isbal
ISBAL BANYAK DI LAKUKAN PARA ULAMA SALAF
Fakta ini membantah anggapan segelintir golongan tentang haramnya Isbal tanpa terkecuali.mereka beramsumsi bahwa terkait hadits isbal tidak terdapat kalimat “karena sombong”, padahal Rasulullah dalam hadits tersebut bersabda:
ﻋَﻦْ ﻋَﺒْﺪِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺑْﻦِ ﻋُﻤَﺮَ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻨْﻬُﻤَﺎ ﻗَﺎﻝَ ﻗَﺎﻝَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻣَﻦْ ﺟَﺮَّ ﺛَﻮْﺑَﻪُ ﺧُﻴَﻼَﺀَ ﻟَﻢْ ﻳَﻨْﻈُﺮْ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺇِﻟَﻴْﻪِﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺃَﺑُﻮ ﺑَﻜْﺮٍ ﺇِﻥَّ ﺃَﺣَﺪَ ﺷِﻘَّﻲْ ﺛَﻮْﺑِﻲ ﻳَﺴْﺘَﺮْﺧِﻲ ﺇِﻻَّﺃَﻥْ ﺃَﺗَﻌَﺎﻫَﺪَ ﺫَﻟِﻚَ ﻣِﻨْﻪُ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَﺇِﻧَّﻚَ ﻟَﺴْﺖَ ﺗَﺼْﻨَﻊُ ﺫَﻟِﻚَ ﺧُﻴَﻼَﺀَ ) ﺻﺤﻴﺢ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ، 3392
Dari Abdullah bin Umar RA ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang memanjangkan pakaiannya hingga ke tanah karena sombong, maka Allah SWT tidak akan melihatnya (memperdulikannya) pada hari kiamat” Kemudian sahabat Abu Bakar bertanya, sesungguhnya bajuku panjang namun aku sudah terbiasa dengan model seperti itu. Kemudian Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya engkau tidak melakukannya karena sombong”(Shahih  al-Bukhari, 3392).
Berangkat dari hadits ini, ternyata banyak para ulama salaf yang ber-isbal, namun tidak di maksudkan untuk sombong.berikut buktinya:
ﺍﻟﻤﻌﺠﻢ ﺍﻟﻜﺒﻴﺮ ﻟﻠﻄﺒﺮﺍﻧﻲ ) 9/ 89، ﺑﺘﺮﻗﻴﻢ ﺍﻟﺸﺎﻣﻠﺔ ﺁﻟﻴﺎ(ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲ ﺇِﺳْﺤَﺎﻕَ، ﻗَﺎﻝَ: ﺭَﺃَﻳْﺖُ ﺍﺑْﻦَ ﻋَﺒَّﺎﺱٍ ﺃَﻳَّﺎﻡَ ﻣِﻨًﻰ ﻃَﻮِﻳﻞَﺍﻟﺸَّﻌْﺮِ، ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺇِﺯَﺍﺭٌ ﻓِﻴﻪِ ﺑَﻌْﺾُ ﺍﻹِﺳْﺒَﺎﻝِ، ﻭَﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺭِﺩَﺍﺀٌ ﺃَﺻْﻔَﺮُ
Dari Abu Ishaq, ia berkata, “Aku melihat Ibnu Abbas pada hari Mina beliau berambut panjang, mengenakan sarung yang mencapai sebagian Isbal, dan mengenakan mantel berwarna kuning.” (HR.At-Thabarani dalam Mu’jam al-Kabir li at-Thabarani juz.9 hal.89)
ﺳﻨﻦ ﺍﻟﻨﺴﺎﺋﻲ ﺍﻟﻜﺒﺮﻯ ) 5/ 484(ﻋﻦ ﻣﻮﻟﻰ ﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ : ﺃﻥ ﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﻛﺎﻥ ﺇﺫﺍ ﺍﺗﺰﺭ ﺃﺭﺧﻰﻣﻘﺪﻡ ﺇﺯﺍﺭﻩ ﺣﺘﻰ ﺗﻘﻊ ﺣﺎﺷﻴﺘﻪ ﻋﻠﻰ ﻇﻬﺮ ﻗﺪﻣﻪ
Dari budak ibnu Abbas, bahwasanya ibnu Abbas jika mengenakan sarung beliau menjulurkan bagian depan sarungnya hingga ujung sarungnya menyentuh punggung kakinya. (HR.An-Nasai dalam Sunan An-Nasa’i Al-Kabir juz.5 hal.484)
ﻣﺼﻨﻒ ﺍﺑﻦ ﺃﺑﻲ ﺷﻴﺒﺔ ) 8/ 208(ﻋَﻦْ ﻋَﻤْﺮِﻭ ﺑْﻦِ ﻣُﻬَﺎﺟِﺮٍ ، ﻗَﺎﻝَ : ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻗُﻤُﺺُ ﻋُﻤَﺮَ ﺑْﻦِ ﻋَﺒْﺪِﺍﻟْﻌَﺰِﻳﺰِ ﻭَﺛِﻴَﺎﺑُﻪُ ﻣَﺎ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟْﻜَﻌْﺐِ ﻭَﺍﻟﺸِّﺮَﺍﻙِ .
Dari Amr bin Muhajir, ia berkata, “Jubah-jubah Umar bin Abdul Aziz, serta pakaian-pakaiannya menjulur hingga antara mata kaki dan tali sandalnya.” (HR.Ibnu Abi Syaibah dalam Mushnaf Abi Syaibah juz.8 hal.208)
ﻣﺼﻨﻒ ﺍﺑﻦ ﺃﺑﻲ ﺷﻴﺒﺔ ) 8/ 209(ﺣَﺪَّﺛَﻨَﺎ ﺍﺑْﻦُ ﻣَﻬْﺪِﻱٍّ ، ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲ ﻋَﻮَﺍﻧَﺔَ ، ﻋَﻦْ ﻣُﻐِﻴﺮَﺓَ ، ﻗَﺎﻝَ :ﻛَﺎﻥَ ﺇِﺑْﺮَﺍﻫِﻴﻢُ ﻗَﻤِﻴﺼُﻪُﻋَﻠَﻰ ﻇَﻬْﺮِ ﺍﻟْﻘَﺪَﻡِ .
Dari Mughiroh, ia berkata, “Ibrohim An-Nakho’i jubahnya menjulur hingga punggung telapak kakinya.” (H.R.Ibnu Abi Syaibah dalam Mushnaf Abi Syaibah juz.8 hal.209)
ﺃﺧﺮﺝ ﺍﻹﻣﺎﻡ ﺃﺣﻤﺪ ﻓﻲ )) ﺍﻟﻌﻠﻞ (( – ﺭﻭﺍﻳﺔ ﺍﺑﻨﻪ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ – ) ﺭﻗﻢ : 841 ( ﻗﺎﻝ : ﺣﺪﺛﻨﺎ ﺳﻠﻴﻤﺎﻥ ﺑﻦ ﺣﺮﺏ ﻗﺎﻝ : ﺣﺪَّﺛﻨﺎ ﺣﻤﺎﺩ ﺑﻦ ﺯﻳﺪ ، ﻗﺎﻝ ”:ﺃﻣﺮَﻧِﻲ ﺃﻳّﻮﺏ ﺃﻥ ﺃﻗﻄﻊَ ﻟﻪ ﻗﻤﻴﺼﺎً ﻗﺎﻝ : ﺍﺟﻌﻠْﻪ ﻳﻀﺮِﺏُ ﻇَﻬْﺮَ ﺍﻟﻘﺪﻡ ، ﻭ ﺍﺟﻌَﻞْ ﻓَﻢَ ﻛُﻤِّﻪِ ﺷﺒﺮﺍً .“
ﺇﺳﻨﺎﺩﻩٌ ﺻﺤﻴﺢٌ .
Imam Ahmad meriwayatkan dalam kitab al-‘Ilal, riwayat putranya Abdullah nomor 841, Suliman bin Harb memberitahu aku, Hammad bin Zaid
berkata, “Ayub memerintahkanku untuk memotong sebuah jubah untuknya. Ia berkata, ‘Jadikan jubahku (sepanjang) hingga menyentuh punggung kakiku. Dan jadikan lebar lengannya sejengkal.” (HR.Ahmad dalam Al-’Ilal)
Adapun Sanadnya adalah Shahih.
***
Ini menandakan bahwa Isbal yang dilakukan para ulama Salaf tanpa adanya maksud sombong, itu tidak apa-apa atau hukumnya Makruh (bukan haram) , seperti telah dibahas dalam banyak kitab-kitab fiqh, terutama madzhab Syafi’iyah.
Alhamdulillah, Mayoritas umat Ahlussunnah Wal Jamaah masih tetap mengikuti kaum salaf dan ulama kibar, dalam mengamalkan ajaran agama islam walaupun tanpa berkoar-koar sebagai pengikut Salaf, dan sesungguhnya kelompok yang mengklaim dirinya sebagai pengikut salaf ternyata hanya  mengaku-ngaku saja dan sama sekali jauh bahkan bertolak belakang dari tradisi salaf.
Faktanya dalam hal ini mereka mengharamkan kaum salaf, termasuk para Ahli hadits. Pertanyaannya, siapa yang lebih memahami keharaman? Para ahli hadits dan ulama kibar dahulu yang berisbal tanpa tujuan sombong, atau kaum wahabi dan Syaikh Albani ??

Sumber

Tidak ada komentar:

Designed By